Paslon Walikota Bengkulu Ariyono Gumay-Harrialyyanto Yakin Lolos Pemeriksaan Kesehatan Kejiwaan

AG.ID – Pasangan bakal calon Walikota Bengkulu Ariyono Gumay-Harriallyanto tuntas jalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.

Ariyono bersama Harrialyyanto menjalani tes kesehatan di RSHD Kota Bengkulu, pada Rabu (28/8/2024).

Dikatakan Ariyono, untuk jadwal pemeriksaan kesehatan, untuk waktu dan tempat sudah ditentukan oleh KPU Kota Bengkulu.

“Yang pertama dilakukan itu, pemeriksaan jantung, fungsi paru, fungsi pendengaran, THT, dan rontgen. Alhamdulillah tidak ada masalah,” ungkap Ariyono.

Sementara itu, sebelum pemeriksaan para paslon, ada 9 alur untuk persiapan pemeriksaan jasmani dan rohani.

  1. Peserta berpuasa mulai pukul 20.00 WIB H-1 pemeriksaan
  2. Bagi peserta wanita agar tidak melakukan hubungan seksual 3 (tiga) hari sebelum pemeriksaan pap smear dan tidak membilas daerah kewanitaan dengan sabun pembersih selama 2x 24 (dua puluh empat) jam sebelum pemeriksaan
  3. Mengisi data awal calon peserta, membawa foto copy KTP rangkap 1 dan pas foto 4×6, 2 lembar
  4. Peserta datang pukul 07.00 WIB sesuai jdwal yang telah ditentukan menuju lobi depan RSHD
  5. Menandatangani Form inform Consent MCU dan inform consent dari BNN
  6. Mengikuti rangkaian proses pemeriksaan kesehatan sampai dengan selesai

Selanjutnya pada hari ini, Kamis (29/08/24), paslon Ariyono Gumay serta Harrialyyanto menjalankan tes lanjutan yaitu pemeriksaan kesehatan kejiwaan.

“Kami datang tadi pukul 07.00, dan mulai pukul 07.30 diawali dengan soal-soal psikotes ada tiga buku yang harus dijawab,” tutur Ariyono.

Setelah itu, ada tahapan wawancara yang mana harus menjawab pertanyaan dari tiga dokter psikiater.

“Dan untuk waktunya itu, satu orang setengah jam,” kata Ariyono.

Harapan Ariyono, setelah menjalani semua tes baik dari RSHD Kota Bengkulu, maupun RSKJ Soeprapto Bengkulu bisa ditetapkan sebagai calon.

“InsyaAllah saya berkeyakinan sehat dan semoga nanti ditetapkan menjadi calon oleh KPU Kota Bengkulu,” harap Ariyono. (*)

Leave a reply