‘Janjimu Adalah Hutangmu’, Biaya Umrah Paskibraka Tidak Bisa Dianggarkan Melalui APBD-P

AG.ID – Walikota Bengkulu Helmi Hasan menjanjikan hadiah berangkat umrah bagi anggota Paskibraka yang sudah berhasil mengibarkan bendera merah-putih pasa upacara hari kemerdekaan 17 Agustus lalu.

Setidaknya ada 30 anggota pasukan pengibaran bendera pusaka (Paskibraka) pada perayaan HUT ke-78 RI di Kota Merah Putih Bengkulu plus pelatih yang akan diberangkatkan.

Jika ditafsir, total anggaran yang dibutuhkan untuk pemberian reward tersebut sekitar Rp 1,5 Miliar.

Walikota menyebut jika anggaran saat ini tidak memungkinkan, maka akan dianggarkan melalui APBD Perubahan nantinya.

“Kalau nanti ada kekurangan (anggaran), maka nanti akan kita tambahkan di APBD P. Sekarang prosesnya sedang berjalan, ” jelas Helmi beberapa waktu lalu.

Namun twrkait hal itu, beda pandangan dengan anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay.

Malahan ia menyebut, anggaran pemberian reward anggota Paskibraka tak bisa dianggarkan di APBD P mengingat dalam menganggarkan sesuatu haruslah melalui kajian dan tak boleh asal sebut.

“Dalam menganggarkan di APBD itu harus melalui kajian. Tidak bisa hari ini ngomongngomong, besok langsung dianggarkan. Kedua, kita meminta kepada pemda untuk jangan sering berjanji yang tidak bisa direalisasikan. Kemarin janjikan motor untuk PPK, dan sampai saat ini tidak ada, kan itu, ” jelasnya.

Tambah Ariyono, lain cerita jika anggaran keberangkatan umrah tersebut didanai melalui uang pribadi walikota langsung dan itu sah-sah saja dilakukan.

” awalnya pak wali menyampaikan kalau reward itu tidak dari APBD, kalau itu kita setuju saja. Tapi kalau dana tersebut melalui APBD maka tidak bisa semudah itu untuk dianggarkan. Berdasarkan regulasi yang ada, anggaran itu harus ada kajian di awal perencanaan. Apakah pemberian reward ini di perbolehkan atau tidak secara regulasi,” paparnya.

Ia melanjutkan, segala rencana penganggaran juga harus melihat kemampuan keuangan daerah, apakah anggaran kota cukup kuat untuk menganggarkan itu.

“Selain itu kita juga harus melihat dampak sosialnya, misalnya apakah tidak menjadi kecemburuan bagi petugas pendukung yang lain karena mereka tidak diberangkatkan. Sedangkan kesuksesan itu merupakan kerja team besar kemudian bagaimana perasaan Paskibraka sebelumnya yang tidak pernah ada reward seperti ini. maka dari itu untuk mengaggarkan sesuatu itu harus dikaji dan dipertimbangkan secara menyeluruh dan matang. Jangan asbun saja,” jelas Ariyono.

Dalam penganggaran di APBD, ada regulasi yang harus diikuti dan juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Kita juga harus tahu kemampuan keuangan daerah kita ini. Sampai saat ini saja per September realisasi capaian PAD kita baru sekitar 33 persenpersen atau sekitar Rp 105 miliar dari target Rp 300 miliar lebih,” tutupnya. (*)

Leave a reply