AG.ID – Keputusan Gubernur dalam hasil evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD ) melalui SK nomor H.418.BPKD tahun 2023 untuk menganggarkan kembali TPP secara penuh menjadi kabar gembira bagi para ASN Kota Bengkulu.
Pasalnya pada pengesahan P-APBD 2023 yang lalu, pemerintah kota melakukan pemangkasan anggaran TPP sebesar Rp21 M lebih.
Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay, menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah merespon atas keluhan para ASN kota yang sebelumnya di suarakan oleh Ariyono Gumay selaku anggota banggar DPRD Kota Bengkulu.
“Saya atas nama Dewan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bengkulu yang telah merespon atas keluhan dari kawan-kawan ASN Kota Bengkulu terkait Anggaran TPP mereka yang sebelumnya dipangkas sehingga menyebabkan akan adanya pengurangan dan atau pemotongan TPP mereka,” ungkap Ariyono.
“Selanjutnya kami DPRD kota Bengkulu melalui banggar akan melakukan pembahasan bersama dengan TAPD guna menindaklanjuti petunjuk dan arahan Gubernur dalam evaluasi P-APBD ini” sambung Ariyono.
Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi Gubernur Bengkulu terkait perubahan APBD Kota Bengkulu, ada 4 poin yang menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti sebelum ditetapkan menjadi Perda P-APBD 2023.
Salah satunya terkait pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar Rp 21 Miliar lebih.
Diketahui awalnya anggaran TPP ASN dalam APBD murni sebesar Rp 103 miliar lebih, namun setelah perubahan, menjadi Rp 82 miliar lebih.
Dari hasil ini, gubernur memerintahkan agar Pemda Kota Bengkulu MENGANGGARKAN KEMBALI TPP ASN yang tidak dianggarkan penuh pada APBD Perubahan 2023.
Mengingat TPP salah satu sumber penghasilan ASN untuk memacu peningkatan kinerja ASN serta mencermati polemik yang berkembang terhadap pembayaran TPP ASN Pemkot Bengkulu.
Gubernur Bengkulu selaku GWPP memerintahkan agar Pemkot Bengkulu Dalam melakukan pemenuhan kekurangan anggaran TPP ASN dengan merasionalisasikan anggaran yang belum bersifat mendesak. (*)